Asal mula terjadinya Negara

Asal mula terjadinya negara berdasarkan sejarah, yaitu berdasarkan kenyataan yang benar-benar terjadi, yang diungkap dalam sejarah adalah sbb:

1. Occupatie (Pendudukan)
Ini terjadi karna suatu wilayah yang tidak bertuan , dikuasai oleh kelompok tertentu.
Contoh: Liberia, yang diduduki budak-budak Negro, merdeka pada tahun 1847.

2. Fusi (Peleburan)
Ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah, mengadakan suatu perjanjian untuk saling melebur menjadi negara baru.
Contoh: Federasi Kerajaan Jerman pada tahun 1871.

3. Cessie (Penyerahan)
Ini terjadi keyika suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan perjanjian tertentu.
Contoh: Sleeswijk diserahkan Australia kepada Rusia dan Jerman akibat kekalahan Australia pada perang dunia 1, sesuai perjanjian bahwa negara yang kalah harus menyerahkan wilayah yang dikuasainya kepada negara yang menang.

4. Accesie (Penaikan)
Ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan lumpur sungai/timbul dari dasar laut, kemudian dihuni oleh sekelompok orang, sehingga terbentuklah sebuah negara.
Contoh: Mesir yang terbentuk di delta sungai Nil.

5. Anexatie (Pencaplokan/Penguasaan)
Suatu negara yang berdiri diatas kekuasaan wilayah negara, lain tanpa perlawanan yang berarti.
Contoh: Pembentukan negara Israel pada tahun 1948, wilayahnya banyak mencaplok wilayah Palesina, Yordania, Mesir, dan Suriah.

6. Proclamation (Proklamasi)
Ini terjadi akibat suatu wilayah yang dihuni oleh penduduk pribumi, yang dikuasai oleh bangsa lain, mengadakan suatu perjuangan perlawanan sehingga mereka dapat merebut wilayahnya kembali dan menyatakan kemerdekaannya.
Contoh: Republik Indonesia yang merdeka pada tanggal 17/08/1945 dr penjajahan Belanda dan Jepang.

7. Innovation (Pembentukan Baru)
Suatu negara baru yang muncul di atas bekas wilayah negara lama yang terpecah dan kemudian negara lama itu lenyap.
Contoh: Negara Colombia yang terpecah dan kemudian lenyap. Kemudian diatas wilayahnya berdiri 2 negara baru, yaitu Colombia Baru dan Venezuela.

8. Separatise (Pemisahan)
Negara baru yang memisahkan diri dari negara asalnya karna suatu hal.
Contoh: Belgia yang berptsah dari Belanda.
0 Responses