Pemukiman Kumuh

Pengertian
Pemukiman kumuh adalah pemukiman yang tidak layak huni karena tidak memenuhi persyaratan untuk hunian baik secara teknis maupun non teknis

Suatu pemukiman kumuh dapat dikatakan sebagai pengejaan dari kemiskinan, karena pada umumnya di pemukiman kumuhlah masyarakat miskin tinggal dan banyak kita jumpai di kawasan perkotaan. Kemiskinan merupakan salah satu penyebab timbulnya pemukiman kumuh di kawasan perkotaan. Pada dasarnya kemiskinan dapat ditanggulangi dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pemerataan, peningkatan lapangan pekerjaan dan pendapatan kelompok miskin serta peningkatan pelayanan dasar bagi kelompok miskin dan pengembangan institusi penanggulangan kemiskinan. Peningkatan pelayanan dasar ini dapat diwujudkan dengan peningkatan air bersih, sanitasi, penyediaan serta usaha perbaikan perumahan dan lingkungan pemukiman pada umumnya.

Pemukiman Kumuh
Wilayah kawasan kumuh menurut Bank Dunia (1999) merupakan bagian yang terabaikan dalam pembangunan perkotaan. Hal ini ditunjukkan dengan kondisi sosial demografis di kawasan kumuh seperti kepadatan penduduk yang tinggi, kondisi lingkungan yang tidak layak huni dan tidak memenuhi syarat serta minimnya fasilitas pendidikan, kesehatan dan sarana prasarana sosial budaya. Tumbuhnya kawasan kumuh terjadi karena tidak terbendungnya arus urbanisasi.
Kota Denpasar sebagai ibu kota provinsi dan pusat perdagangan tidak lepas dari masalah urbanisasi. Dengan luas wilayah yang relatif stabil tetapi laju pertambahan
penduduk yang terus meningkat maka kebutuhan akan lahan permukiman akan meningkat.

Metodologi
Penelitian ini dilakukan dengan rancangan studi kasus yang bersifat eksploratif. Wilayah penelitian dipilih secara purposive berdasarkan jumlah wilayah kumuh yang berada di satu wilayah. Penelitian dilakukan di dua permukiman kumuh yang ada di Desa Pemecutan Kaja yaitu di Br. Belong Menak dan Gang Angsa. Subyek dari penelitian ini adalah keluarga di permukiman kumuh dan responden adalah kepala keluarga atau istrinya. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara menggunakan instrumen yang telah dikembangkan khusus untuk itu. Untuk melengkapi kajian, pengumpulan data juga dilakukan dengan observasi, analisis dokumen dan wawancara mendalam dengan pejabat terkait di pemerintahan Kota Denpasar.

Hasil Penelitian
Luas dua lokasi penelitian adalah 1,3 Ha atau sekitar 6,5% dari luas permukiman kumuh di Kota Denpasar. Akses masuk ke dua wilayah permukiman sudah cukup baik. Kepadatan penduduk di kedua wilayah penelitian sangat tinggi yaitu 50.923 jiwa/km2. Hampir seluruh penduduk yang tinggal di dua wilayah adalah penduduk pendatang yaitu pendatang lokal dari Bali (47,5%) dan dari luar Bali (51,4%). Tingkat kepemilikan kartu KK, KTP dan Kipem masih rendah yaitu berturut-turut 60%, 58% dan 15%.
Dari 177 KK yang diwawancarai, hampir seluruhnya tergolong usia produktif. Sebagian terbesar responden berpendidikan menengah kebawah Tingkat sosial ekonomi keluarga di kedua wilayah pada umumnya rendah. Akses keluarga terhadap komunikasi, informasi, hiburan dan transportasi di kedua wilayah ini cukup memadai. Hal ini dibuktikan dengan lebih dari 50% kepemilikan keluarga terhadap telepon/HP, televisi, radio dan sepeda motor.
Perilaku kesehatan yang dikaji pada studi ini adalah perilaku merokok dikalangan penduduk yang berusia di atas 10 tahun, minum minuman beralkohol, kebiasaan membuang sampah dan penggunaan garam beriodium. Total jumlah perokok adalah 130 orang atau 24% dari 533 penduduk yang berusia di atas 10 tahun. Sebagian terbesar keluarga (82,5%) sudah memakai garam beriodium untuk memasak. Sebagian besar keluarga di sini (72,5%) membuang sampah sembarangan, hampir tidak ada penduduk yang memiliki kebiasaan minum alkohol.
Sanitasi lingkungan merupakan masalah yang menonjol di daerah kumuh. Lingkungan yang terkesan kotor dan kumuh lebih tampak di wilayah Belong Menak. Sebagian besar responden (80%) mengaku tidak memiliki jamban, dan membuang kotoran di sungai.
Akses penduduk di kedua wilayah ini ke pelayanan kesehatan dikaji berdasarkan pemanfaatan fasilitas rawat jalan dan rawat inap, pemeriksaan ibu hamil oleh tenaga kesehatan, imunisasi balita. Dari enam ibu hamil yang ada, semuanya sudah pernah memeriksakan kehamilannya ke tenaga kesehatan.
Sebagian besar balita (75,7%) sudah diimunisasi lengkap. Pelayanan kesehatan yang menjadi pilihan untuk mengimunisasi anak adalah puskesmas (52,2%), posyandu (26,1%) dan bidan atau dokter praktek
swasta (21,7%). Sebagian besar balita (84,4%) di kedua wilayah ini termasuk status gizi normal (BMI antara 20-25), dan 15,6% balita gizinya kurang (BMI kurang dari 20). Pemanfaatan rawat jalan dalam satu bulan terakhir, 47 orang (6,7%) mengaku sudah memanfaatkan fasilitas rawat jalan 13 orang (2%) memanfaatkan rawat inap dalam satu tahun terakhir dari penduduk di permukiman kumuh. Keluhan utama yang menyebabkan mereka mencari perawatan adalah ISPA, diare, DBD dan thypoid.
Dilihat dari kepemilikan jaminan pembiayaan kesehatan, hanya sebagian kecil (14,7%) masyarakat di kedua wilayah ini yang sudah terlindungi oleh jaminan pemeliharaan kesehatan. Jaminan kesehatan yang dimiliki adalah Askes PNS (3%), Askeskin (35%), Jamsostek (35%) dan Askes swasta lainnya (27%). Kemampuan keluarga membayar jaminan pelayanan kesehatan (ability to pay) sebesar 5% dari pendapatan per kapita per bulan.

Kesimpulan dan saran
Dari hasil penelitian didapatkan empat masalah besar yang dihadapi Kota Denpasar terkait dengan permukiman kumuh yaitu masalah administrasi kependudukan, kesemrawutan tata ruang, berkembangnya faktor risiko masalah kesehatan masyarakat dan kemiskinan.

Langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk penataan lingkungan permukiman kumuh adalah:
1. Lebih mengefektifkan penertiban administrasi kependudukan bekerja sama dengan perangkat desa yang mewilayahi permukiman kumuh di Kota Denpasar.
2. Penataan kembali lingkungan dengan penyediaan kamar mandi dan jamban umum, program sanimas dan pengelolaan sampah swadaya di permukiman kumuh.
3. Peningkatan perilaku hidup sehat masyarakat
4. Sosialisasi kebijakan pemerintah kota terkait dengan program penataan kembali permukiman kumuh perlu lebih digalakkan dengan melibatkan kelompok masyarakat di permukiman kumuh.
5. Perlu dilakukan studi lanjutan untuk menggali informasi yang lebih luas terkait dengan penataan kembali lingkungan permukiman kumuh.

Asal mula terjadinya Negara

Asal mula terjadinya negara berdasarkan sejarah, yaitu berdasarkan kenyataan yang benar-benar terjadi, yang diungkap dalam sejarah adalah sbb:

1. Occupatie (Pendudukan)
Ini terjadi karna suatu wilayah yang tidak bertuan , dikuasai oleh kelompok tertentu.
Contoh: Liberia, yang diduduki budak-budak Negro, merdeka pada tahun 1847.

2. Fusi (Peleburan)
Ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah, mengadakan suatu perjanjian untuk saling melebur menjadi negara baru.
Contoh: Federasi Kerajaan Jerman pada tahun 1871.

3. Cessie (Penyerahan)
Ini terjadi keyika suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan perjanjian tertentu.
Contoh: Sleeswijk diserahkan Australia kepada Rusia dan Jerman akibat kekalahan Australia pada perang dunia 1, sesuai perjanjian bahwa negara yang kalah harus menyerahkan wilayah yang dikuasainya kepada negara yang menang.

4. Accesie (Penaikan)
Ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan lumpur sungai/timbul dari dasar laut, kemudian dihuni oleh sekelompok orang, sehingga terbentuklah sebuah negara.
Contoh: Mesir yang terbentuk di delta sungai Nil.

5. Anexatie (Pencaplokan/Penguasaan)
Suatu negara yang berdiri diatas kekuasaan wilayah negara, lain tanpa perlawanan yang berarti.
Contoh: Pembentukan negara Israel pada tahun 1948, wilayahnya banyak mencaplok wilayah Palesina, Yordania, Mesir, dan Suriah.

6. Proclamation (Proklamasi)
Ini terjadi akibat suatu wilayah yang dihuni oleh penduduk pribumi, yang dikuasai oleh bangsa lain, mengadakan suatu perjuangan perlawanan sehingga mereka dapat merebut wilayahnya kembali dan menyatakan kemerdekaannya.
Contoh: Republik Indonesia yang merdeka pada tanggal 17/08/1945 dr penjajahan Belanda dan Jepang.

7. Innovation (Pembentukan Baru)
Suatu negara baru yang muncul di atas bekas wilayah negara lama yang terpecah dan kemudian negara lama itu lenyap.
Contoh: Negara Colombia yang terpecah dan kemudian lenyap. Kemudian diatas wilayahnya berdiri 2 negara baru, yaitu Colombia Baru dan Venezuela.

8. Separatise (Pemisahan)
Negara baru yang memisahkan diri dari negara asalnya karna suatu hal.
Contoh: Belgia yang berptsah dari Belanda.

FOLKSONGS

Pengertian Folksongs

Folksong adalah salah satu bentuk folklor yang terdiri dari kata-kata dan lagu, yang beredar secara lisan di antara masyarakat tertentu dan berbentuk tradisional serta banyak memiliki varian.

Fungsi Folksongs

Fungsi Folksongs, antara lain:
1. Pelipur lara.
2. Pembangkit Semangat.
3. Memelihara sejarah setempat.
4. Protes sosial terhadap ketidakadilan dalam masyarakat negara, bahkan dunia.

Pengertian Kesenian Tradisi

kesenian tradisi adalah manifestasi dari masyarakat tertentu dalam satu komunitas dengan wilayah yang terbatas. Sehingga untuk mengidentifikasi sebuah kesenian dapat dikatakan sebagai kesenian tradisi dapat dilihat dari sifat dan ciri-ciri dari kesenian itu sendiri.

Ciri-ciri Kesenian Tradisi

(1) Memiliki jangkauan yang terbatas pada lingkungan kultur yang mendukungnya, artinya folk song itu memiliki jangkauan terbatas pada masyarakat pendukungnya saja.
(2) Merupakan pencerminan dalam satu kultur yang berkembang sangat perlahan, karena faktor dinamika masyarakat yang menunjangnya, artinya folksong dalam perkembangannya mengalami perubahan-perubahan dengan sangat lambat dan perlahan, sesuai dengan dinamika masyarakat.
(3) Merupakan bagian dari satu kehidupan yang bulat yang tidak terbagi- bagi dalam pengkotakan spesialisasi.
(4) Bukan merupakan hasil kreativitas individu-individu, tetapi tercipta secara anonim bersama dengan sifat kolektivitas masyarakat yang menunjangnya, artinya folk song tercipta dengan sendirinya di dalam masyarakat tanpa diketahui siapa sebenarnya yang menciptakan karya tersebut.

Pengertian Lagu Minang

Lagu Minang adalah lagu yang berbahasa Minang, dalam syarat yang mutlak harus dipenuhi oleh sebuah lagu untuk dikatakan sebagai lagu Minang.

Penjelasan Lagu Minang


Kapan sebuah lagu dapat dikatakan sebagai lagu Minang ? Pertanyaan tersebut selalu menarik untuk dikemukakan. Mengapa ? Karena banyak faktor-faktor yang dapat dikemukakan, antara lain adalah dinamika kehidupan masyarakat pendukung jenis kesenian tersebut.

Masyarakat Minangkabau sebagai masyarakat pendukung kesenian Minangkabau tumbuh dan berkembang bersamaan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Dinamika masyarakat ini menimbulkan fenomena baru yang mana masyarakat semakin kritis dalam memberikan definisi dan menilai keragaman lagu-lagu Minang yang ada.

Hal ini menuntut kalangan artis, musisi, pencipta lagu dan praktisi musik lainnya untuk dapat memberikan gambaran yang jelas dan batasan-batasan yang dapat diterima umum atau semua kalangan tentang apa yang dimaksud dengan lagu Minang itu.

Batasan-batasan dimaksud dipandang perlu mengingat saat ini banyak orang memberikan definisi dan batasan terhadap lagu Minang secara sempit. Biasanya definisi yang diberikan disesuaikan dengan ilmu, pengetahuan, teknologi, wawasan, pengalaman dan berbagai kepentingan si pendefinisi.

Berdasarkan beberapa informan yang dihimpun baik dari kalangan artis, musisi, pencipta lagu dan produser lagu-lagu Minang, terlihat bahwa umumnya mereka membatasi lagu Minang berdasarkan pengalaman masing-masing sehingga menimbulkan definisi-definisi yang justru mempersempit makna dan cakupan dari lagu Minang itu sendiri. Oleh karena itu, disini akan dicoba untuk menguraikan definisi lagu Minang berdasarkan beberapa kriteria yang dapat dijadikan acuan yang dihimpun dari berbagai sumber.

Berdasarkan tata bahasanya, secara resmi definisi lagu Minang itu tidak kita ditemui. "Lagu Minang" hanyalah sebuah "sebutan" untuk lagu-lagu yang berasal dari daerah Minangkabau atau Sumatera Barat. Karena pengaruh "dialek", lagu Minangkabau sering disebut sebagai lagu Minang saja. Dari sini kita ketahui bahwa sebenarnya lagu Minang itu adalah semacam lagu daerah bukan lagu rakyat (folk song). Biasanya yang disebut dengan lagu-lagu Minang adalah lagu-lagu daerah yang dikomersilkan. Disini lagu daerah dan lagu rakyat sengaja dibedakan untuk lebih memperjelas definisi yang akan diberikan.

Insan-insan seni, seperti : artis, musisi, pencipta lagu dan produser lagu Minang sering memberikan pengkategorian terhadap lagu Minang berdasarkan syair-syair lagunya.

Selain itu, masih ada tema-tema Kelompok ini berpendapat bahwa lagu Minang adalah lagu yang memiliki karakter syair yang bersajak (memiliki pola rima tertentu) dan tutur bahasanya yang lembut dengan kata-kata pengandaian, perumpamaan, sindiran halus dan sejenisnya. Memiliki tema tentang "parasaian", perantauan serta dibawakan dengan sedikit "maratok" atau "maibo-ibo". Kenyataannya memang demikian. Umumnya lagu Minang selalu dilantunkan oleh artis-artis Minang dengan sedikit "maratok" atau "maibo-ibo". Tetapi bagaimana dengan lagu Minang yang berkembang pada saat ini ? Saat ini, umumnya lagu Minang bertemakan tentang percintaan. lain yang sudah tidak berkaitan atau tidak sesuai lagi dengan karakter sebagaimana disebutkan di atas.

Sebagai contoh : lagu-lagu yang dibawakan oleh artis muda Minang seperti : Yeni Puspita, Dessy Santhia, Kardi Tanjung, An Roy's dan lainnya, umumnya bertemakan percintaan. Lain halnya dengan Eddy Cotok, Nedi Gampo ataupun Opetra. Lagu-lagu mereka umumnya memiliki syair yang menggunakan kata-kata secara terang-terangan dalam mengungkapkan maksud dan tujuan lagu, bahkan terbilang kasar menurut adat tutur bahasa di Minangkabau. Tetapi lagu-lagu mereka masih disebut sebagai lagu Minang. Disini terlihat bahwa definisi yang dikemukakan di atas belumlah melingkupi semua lagu-lagu Minang yang beredar dan berkembang ditengah-tengah masyarakat saat ini.
Dari contoh-contoh dan kenyataan yang dikemukakan di atas, terlihat bahwa pendefinisian lagu Minang yang menitikberatkan katerori syair dan tema lagu sebagai syaratnya adalah kurang tepat. Kenapa ? Karena kategori tersebut pada dasarnya justru akan mempersempit makna dan ruang lingkup lagu Minang itu sendiri. Kategori syair dan tema lagu kiranya akan lebih pas diberikan untuk jenis-jenis lagu rakyat (folk song) Minangkabau.

Dari uraian di atas, dapat dikemukakan bahwa lagu Minang dan lagu rakyat itu berbeda atau sengaja dibedakan. Perbedaan lagu Minang dengan lagu rakyat (folk song) telah dikemukakan oleh beberapa ahli maupun pengamat musik Minang.

Proses pembentukan kreativitas timbul karena adanya desakan atau tuntutan yang mengharuskan orang (seniman) untuk berbuat lebih selektif terhadap penciptaan karya bentuk baru. Desakan tersebut timbul karena manusia hidup perlu merelevansikan dirinya dengan konsep nilai-nilai kehidupan itu sendiri.

Kesimpulan

Dapat kami simpulkan bahwa, nyanyian rakyat mengandung unsur sejarah dan fungsi tertentu dari setiap lagu yang berbeda. Dengan majunya zaman, nyanyian rakyat tetap masih ada dalam kehidupan masyarakat.

Nyanyian rakyat juga lebih luas pendengarannya pada suatu masyarakat
daripada lagu-lagu saat ini karana nyanyian rakyat itu beredar dari kalangan atas maupun kalangan bawah.

MEMPERKENALKAN PEMBICARA DALAM DISKUSI

* PENGERTIAN
Diskusi adalah Cara bertukar pendapat antara dua orang atau lebih untuk memperoleh keputusan bersama.

* ORANG YANG TERLIBAT DALAM PELAKSANAAN DIKUSI :
a. Moderator => Orang yang bertugas memimpin dikusi.
b. Penyaji => Orang yang bertugas menyiapakan bahan yang akan di diskusikan.
c. Penyanggah => Orang yang menjadi penengah dalam perselisihan pendapat.
d. Notulis => Orang yang mencatat jalannya diskusi.
e. Peninjau => Orang yang mengontrol atau menilai jalannya diskusi.
f. Peserta diskusi => Beberapa orang yang ikut serta dalam pembicaraan.

* TATA LETAK YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM KEGIATAN BERDISKUSI.
Antara lain :
a.Saran dan Usul =>
1)Setiap peserta berhak mengajukan saran, usul, pendapatnya.
2)Setiap peserta harus bersikap bijak, yaitu tidak memaksakan kehendaksendiri dan harus jujur dalam berargumen.
b.Menolak pendapat =>
1)Tukar pendapat memang perlu dalam diskusi, tetapi harus perlu menghindari perselisihan pendapat.
2)Menolak pendapat orang lain harus menyakinkan dan dengan alasan yang kuat.

* KEGIATAN TERAKHIR DALAM DISKUSI
adalah Menyusun laporan hasil diskusi.
Berikut ini adalah format penyusunan laporan diskusi :
Laporan Hasil Diskusi:

Hari / Tanggal :
Waktu :
Tempat :
Penyaji :
Moderator :
Jumlah peserta :
Ringkasan :

Diketahui, ...........,.......
Ketua Notulis
(.......) (.......)



* LANGKAH-LANGKAH DALAM PENULISAN DISKUSI :
1. Halaman judul.
2. Kata penganta.
3. Daftar isi.
4. Pendahuluan (Bab I).
5. Isi (Bab II).
6. Kesimpulan dan saran.
7. Daftar pustaka.

* PERSYARATAN YANG HARUS DIMILIKI MODERATOR, yaitu :
1. Mempunyai perhatian terhadap judul diskusi.
2. Mempunyai pengetahuan yang cukup terhadap judul diskusi.
3. Cukup berwibawa terhadap kelompok diskusi yang akan dipimpinnya.
4. Beskikap objektif.
5. Mempunyai kemauan dan semangat menyelesaikan permasalahan yang menjadi judui diskusi.
6. Penglihatan yang tajam terhadap pembicaraan, supaya cepat mengetahui kemana arah pembicaraan.

MEMPERKENALKAN DIRI DAN ORANG LAIN DALAM FORUM RESMI

* PENGERTIAN
Pembawa Acara adalah Orang yang bertugas mengatur dan memandu berbagai mata acara yang telah di siapkan.

* HAL-HAL YANG HARUS DI PERHATIKAN PEMBAWA ACARA :
1. Menguasai situasi.
2. Menguasai kaidah bahasa, seperti :
a. Kata-kata baku.
b. Kalimat yang efektif.
c. Pemilihan kata yang tepat.
3. Percaya diri.
4. Menggunakan gerak-gerik yang wajar.
5. Memiliki sikap yang luwes serta terampil berimprovisasi.

* KALIMAT SAPAAN YANG SOPAN DAN EFEKTIF DALAM PENGGUNAAN BAHASA :
1. KALIMAT SAPAAN YANG EFEKTIF.
Kalimat sapaan yang efektif dapat digunakan bervariasi,tergantung pada konteks acara. Konteks acara, antara lain :
a.Siapa hadirin yang dihadapi (Kelompok dewasa atau kanak-kanak);
b.Apa acaranya;
c.Apa tujuan acaranya;
d.Bagaimana tingkat pengetahuan massa; dan
e.Waktu pelaksanaan acara.

2. MENULIS RANCANGAN ACARA.
Tujuan : Supaya acara dapat dilaksanakan dengan baik.
Bagian-bagian rancangan acara :
a.Pembukaan.
b.Inti.
c.Penutup.
Contoh : Rancangan acara Peringatan Bulan Bahasa.
=> a. Pembukaan :
1) Sambutan Ketua Panitia.
2) Sambutan Kepala Sekolah.
=> b. Acara inti :
1) Pembacaan pemenang lomba membaca puisi.
2) Pembacaan pemenang lomba teater.
3) Pembacaan pemenang lomba menulis cerpen.
4) Pembacaan lomba menulis puisi.
5) Pentas kreasi siswa.
=> c. Penutup :
Pembacaan doa.


* HAL TUNTUTAN DALAM MEMBAWAKAN ACARA :
1. Memperkenalkan diri sebelum memandu acara demi acara dalam memperkenalkan pembicara dalam forum resma.
2. Menyapa semua hadirin dengan mengekspresikan rasa hormat sebagai sarana memfokuskan perhatian hadirin.
3. Kalima-kalimat sapaan biasanya di ikuti dengan pernyataan yang berisi ajakan.
4. Menyampaikan komentar singkat sebelum mengajak massa beralih ke acara berikutnya.
5. Mengakhiri seluruh acara dengan mengucapkan terima kasih kepada massa.
Contoh :
Assallammu’allaikum wr.wb.
Para hadirin yang saya hormati, terlebih dahulu saya sebagai pembawa acara akan memperkenalkan diri. Nama saya Ghanik Widyasari, saat ini saya masih duduk di kelas dua SMA Yogyakarta.